ABSTRAK
Akhlak merupakan sesuatu yang sangat penting bagi umat Islam, karena diutusnya
Rasulullah saw di mika bumi ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan umatnya,
dan salah satu akhlak yang terbaik adalah akhlak Rasulullah,
karena Al Qur’an adalah salah satu cerminan akhlak Rasulullah saw.
Jadi kita sebagai umat Islam sangat dianjurkan untuk berakhlak sesuai apa yang
di contohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat serta generasi penerusnya,
berdasarkan pemahaman yang lurus/ benar. Baik di lingkungna masyarakat, keluarga,
dan kampus. Mengingat telah terjadi degradasi/menurunnya moral umat manusia
yang sepertinya tidak enggan lagi melakukan perbuatan/ perilaku dan penampilan
yang tidak mencerminkan akhlak terpuji, khususnya akhlak di kampus.
Oleh sebab itu,diperlukan pemahaman-pemahaman akhlak di kampus menurut agama,
etika, dan budaya yang bertujuan untuk membentengi atau langkah pencegahan
mahasiswa/mahasiswi Islam agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan
atau penampilan yang tidak mencerminkan akhlakul karimah.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut,
pertanyaan penelitian dalam pembahasan artikel ini adalah sebagai berikut :
(1). Bagaimana pengertian akhlakul karimah,
(2). Apa penyebab rusaknya akhlakul karimah mahasiswa,
(3). Bagaimana cara-cara untuk menerapkan akhlakul karimah kepada mahasiswa.
Adapun tujuan khusus yang penulis maksud dalam penulisan artikel ini adalah:
(1). Untuk menjelaskan bagaimana pengertian akhlakul karimah,
(2). Untuk menjelaskan apa penyebab rusaknya akhlakul karimah mahasiswa,
(3). Untuk menjelaskan bagaimana cara-cara untuk menerapkan akhlakul karimah
kepada mahasiswa. Kemudian pendekatan menggunakan pendekatan kualitatif,
yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yang berupa kata-kata
dari penulis atau berupa paparan dari orang lain dan perilaku yang dapat diamati.
Sedangkan hasil penelitian yang penulis peroleh dalam pembahasan ini adalah,
penyebab dari rusaknya akhlak setidak-tidaknya ada 4 penyebab, yaitu:
(1). Dha’ful Iman, yaitu lemah Iman.
(2). Bi’ah Al-Sayyiah, yaitu lingkungan yang buruk.
(3). Dha’fu Al- Mutaba’ah, yaitu lemah kontrol,
(4). Kemajuan teknologi.Sedangkan upaya (solusi) untuk mengatasinya berupa
pengoptimalan pendidikan agama Islam dengan cara :
(1). Memperkokoh keimanan atau aqidah kepada Allah SWT.
(2). Menanamkan perasaan dekat kepada Allah SWT.
(3). Mewujudkan lingkungan yang Islami.
(4). Menumbuhkan tanggung jawab mengemban amanah da’wah (mengajak).
I. PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Kegiatan belajar Aqidah Akhlak terhadap perilaku mahasiswa adalah
salah satu kegiatan yang harus dilakukan dan diterapkan kepada mahasiswa,
agar tidak terpengaruh oleh dunia bebas dan pergaulan bebas.
Dengan demikian manfaat belajar pedidikan aqidah akhlak sangatlah penting
dan sangat diperlukan untuk membimbing dan membina mahasiswa agar
memahami dan mengetahui manfaat belajar aqidah akhlak.
Manfaat belajar pendidikan aqidah akhlak bagi mahasiswa merupakan
bagian tersendiri dari pendidikan. Agama merupakan faktor yang menentukan
prilaku/watak dan kepribadian mahasiswa sehingga mahasiswa dapat
memotivasi untuk mempraktekkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (aqidah)
dan akhlakul karimah (akhlak) dalam kehidupan sehari-hari, agar mahasiswa
mempunyai perilaku dengan baik. Mahasiswa diharapkan dapat
memperhatikan manfaat pendidikan pelajaran aqidah akhlak sebagai kontrol
dalam kehidupan sehari-hari.
Akhlak merupakan sesuatu yang sangat penting bagi umat Islam, karena
diutusnya Rasulullah saw di mika bumi ini tidak lain adalah untuk
menyempurnakan umatnya,dan salah satu akhlak yang terbaik adalah
akhlak Rasulullah, karena Al Qur’an adalah salah satu cerminan akhlak
Rasulullah saw. Jadi kita sebagai umat Islam sangat dianjurkan untuk
berakhlak sesuai apa yang di contohkan oleh Rasulullah SAW dan
para sahabat serta generasi penerusnya,berdasarkan pemahaman yang
lurus/ benar. Baik di lingkungan masyarakat, keluarga, dan kampus.
Mengingat telah terjadi degradasi/menurunnya moral umat manusia yang
sepertinya tidak enggan lagi melakukan perbuatan/ perilaku dan penampilan
yang tidak mencerminkan akhlak terpuji, khususnya akhlak di kampus.
Oleh sebab itu, diperlukan pemahaman-pemahaman akhlak di kampus
menurut agama, etika,dan budaya yang bertujuan untuk membentengi
atau langkah pencegahan mahasiswa/mahasiswi Islam agar tidak
melakukan perbuatan-perbuatanatau penampilan yang tidak
mencerminkan akhlakul karimah.
II. PEMBAHASAN
1. Pengertian akhlakul karimah
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab al-akhlaq yang merupakan bentuk
jamak dari kata al-khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku,
atau tabiat.
Secara terminologis, Ibnu Maskawaih mendefinisikan akhlak sebagai
keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan
tidak menghajatkan pikiran.
Sedang menurut Imam al-Gazali, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam
jiwa yang dapat menimbulkan perbuatan dengan gampang dan mudah serta
tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Kata akhlak banyak ditemukan dalam hadits Nabi Saw. Dalam salah satu
haditsnya Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia”. (HR. Ahmad).
Akhlakul Karimah atau Akhlaq al Karimah atau disebut juga akhlak
islamiyah adalah suatu sistem akhlak yang berpedoman kepada Al Qur'an
dan Hadits. Dengan demikian kriteria baik dan buruknya suatu perbuatan
tidak lepas dari garis Al Qur'an dan Hadits.Akhlak juga sering disebut dengan
tingkah laku, perangai, budi pekerti. Menurut Yatimin Abdullah akhlakul
karimah merupakan tanda kesempurnaan iman seorang kepada Allah.
Akhlakul karimah dilahirkan berdasarkan sifat-sifat terpuji.
2. Penyebab rusaknya akhlakul karimah mahasiswa
Potret pendidikan di Indonesia tercoreng oleh beberapa insiden (kasus)
memalukan yang dilakukan oleh beberapa oknum pelaku pendidikan,
beberapa media cetak maupun elektronik memberitakan diantaranya:
Tawuran pelajar dan mahasiswa ,bukan hanya proses belajar mengajar
yang terganggu, tetapi tidak sedikit para pelajar dan mahasiswa terluka
malahan sampai memakan korban, Penyebaran video pornobaik melalui
handphone, internet maupun CD/DVD sudah sangat mengkhawatirkan,
Free sex (sex bebas) dikalangan pelajar, remaja Indonesia usia 10-24
tahun sudah mencapai 62 juta (30,3 % dari total penduduk Indonesia),
15 % dari mereka (remaja) telah melakukan hubungan seks di luar nikah.
Apa yang menjadi penyebab terjadinya hal tersebut terutama di dunia
pendidikan kita?
Jawabannya adalah karena kerusakan akhlak di kalangan para pelajar
dan mahasiswa.
Adapun penyebab dari rusaknya akhlak tersebut setidak-tidaknya ada
4 penyebab, yaitu:
1. Dha’ful Iman, yaitu lemah Iman.
Iman yang mantap membuat seseorang menjadi terikat kepada
segala bentuk ketentuan Allah SWT dan tidak berani menyimpang
dari jalan-Nya,karena itu manakala seseorang telah memiliki Iman
yang mantap dan sempurna, niscaya dia memiliki akhlak yang mulia.
2. Bi’ah Al-Sayyiah, yaitu lingkungan yang buruk.
Lingkungan sangat berpengaruh terhadap manusia, jika
lingkungannya buruk sangat berpotensi merubah orang menjadi
orang yang buruk, begitu juga sebaliknya,salah satunya adalah TV,
teman pergaulan, lingkungan keluarga dan lain sebagainya.
3. Dha’fu Al- Mutaba’ah, yaitu Lemah Kontrol.
Kerusakan akhlak seseorang diantaranya lemah kontrol
(pengawasan), baik dari dirinya sendiri, keluarga maupun
sesama masyarakat.
4. Kemajuan teknologi.
Dampak globalisasi teknologi memang dapat memberikan dampak
positif tetapi tidak dapat di pungkiri lagi bahwa hal ini juga dapat
berdampak negatif bagi kerusakan moral. Perkembangan internet
dan ponsel berteknologi tinggi terkadang dampaknya sangat
berbahaya bila tidak di gunakan oleh orang yang tepat.
Misalnya : Video porno, perjudian diberbagai jejaring sosial yang
menguras waktu belajar kaum remaja.
3. Cara-cara penerapan akhlakul karimah mahasiswa
Penyebab kerusakan akhlak seperti tersebut di atas, tidak boleh dibiarkan
terus berlangsung,tetapi harus ada upaya (solusi) untuk mengatasinya
berupa pengoptimalan pendidikan agama Islam dengan cara :
1. Memperkokoh keimanan atau aqidah kepada Allah SWT sehingga
seseorang akan selalu terikat dan mau menyesuaikan diri dengan
ketentuan Allah SWT.
2. Menanamkan perasaan dekat kepada Allah SWT, sehingga dimanapun
seseorang berada,kemanapun seseorang pergi dan bagaimana situasi dan
kondisinnya, seseorang selalu merasa diawasi oleh Allah SWT yang
membuatnya tidak berani menyimpang dari jalan Allah.
3. Mewujudkan lingkungan yang Islami, baik melalui bahan bacaan,
tontonan maupun lingkungan pergaulan , sehingga pengaruh dari lingkungan
yang Islami, akan membentuk manusia menjadi orang yang memiliki
kepribadian yang Islami.
4. Menumbuhkan tanggung jawab mengemban amanah da’wah (mengajak),
karena dengan adanya tanggung jawab da’wah, akan berusaha untuk menjadi
yang terbaik dalam sikap dan prilakunya.
Sebagai mahasiswa yang berakhlak mulia, kita harus melaksanakan kewajiban
kita sebaik-baiknya,dengan hati ikhlas dan tanpa paksaan.Nilai-Nilai Akhlakul
Karimah yang dapat ditamankan pada siswa diataranya :
1) Menerapkan kepada mahasiswa untuk selalu melaksanakan shalat berjamaah.
2) Menerapkan kepada mahasiswa untuk selalu memelihara kejujuran.
3) Menerapkan kepada mahasiswa agar memiliki sikap saling tolong menolong.
4) Menerapkan kepada mahasiswa sikap disiplin, tertib, sopan, dan hormat
kepada dosen.
5) Menerapkan akhlak mulia kepada mahasiswa dengan ajaran agama agar
mereka mengamalkannya, baik di dalam maupun di luar kampus.
6) Menerapkan kewajiban mahasiswa untuk memelihara nama baik Universitas,
baik di dalam maupun di luar kampus.
7) Menerapkan kepada mahasiswa untuk selalu memelihara sarana dan prasarana
Universitas serta menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanannya.
8) Menerapkan kepada mahasiswa agar mematuhi segala peraturan yang berlaku
di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan, Program Study, dan Unit.
9) Menerapkan tata cara berbusana yang sopan kepada mahasiswa/i
a) Tata Cara Berbusana bagi Mahasiswa/Mahasiswi:
1. Berpakaian sopan, bersih, dan rapi bagi Mahasiswa/ mahasiswi.
2. Berbusana muslimah yang tidak ketat dan tidak transparan bagi
mahasiswi.
3. Bersepatu selama berada di kampus bagi mahasiswa/ mahasiswi.
b) tata cara berbusana yang tidak boleh bagi Mahasiswa/ mahasiswi adalah:
1. Memakai sandal.
2. Memakai sepatu yang tumitnya diinjak.
3. Memakai sepatu sandal yang tumitnya diinjak.
4. Berkaos oblong walaupun ditutup dengan jaket atau tas.
5. Bercelana sobek.
6. Berpakaian ketat khusus bagi mahasiswi.
7. Memakai busana tembus pandang.
8. Memakai baju/ lengan pendek khusus bagi mahasiswi.
Tak jarang terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa,
oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa yang berakhlak mulia harus
memperhatikanya dari pelanggaran-pelanggaran ringan apalagi pelanggaran
berat berusahalah jangan sampai melakukannya.
III. PENUTUP
1. Simpulan
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab al-akhlaq yang merupakan bentuk
jamak dari kata al-khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku,
atau tabiat. Secara terminologis,
Ibnu Maskawaih mendefinisikan akhlak sebagai keadaan gerak jiwa yang
mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran.
Adapun penyebab dari rusaknya akhlak tersebut setidak-tidaknya ada
4 penyebab, yaitu:
1. Dha’ful Iman, yaitu lemah Iman.
2. Bi’ah Al-Sayyiah, yaitu lingkungan yang buruk.
3. Dha’fu Al- Mutaba’ah, yaitu Lemah Kontrol.
4. Kemajuan teknologi.
Sedangkan upaya (solusi) untuk mengatasinya berupa pengoptimalan
pendidikan agama Islam dengan cara :
1. Memperkokoh keimanan atau aqidah kepada Allah SWT.
2. Menanamkan perasaan dekat kepada Allah SWT.
3. Mewujudkan lingkungan yang Islami.
4. Menumbuhkan tanggung jawab mengemban amanah da’wah (mengajak).
5. Saran
Dalam menyikapi masalah remaja terutama tentang rusaknya akhlakul karimah mahasiswa,
penulis memberikan beberapa saran. Diantaranya:
a) Keluarga sebagai tempat awal pendidikan para pelajar harus mampu untuk
membentuk pola pikir yang baik bagi anak-anaknya.
b) Masyarakat mesti menyadari akan perannya dalam menciptakan situasi yang
kondusif.
c) Lembaga pendidikan formal sudah semestinya memberikan pelayanan yang baik
untuk membantu para pelajar mengasah kemampuan dan mengembangkan segala
potensi yang ada dalam dirinya.
DAFTAR PUSTAKA
Imam Jalaludin Al-Mahali dan Imam Jalaludin As-Syuyuti, Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005).
Al-Imam Abul Fida Ismail Ibnu Katsir Ad-Dimasyqy, Tafsir Ibnu Katsir, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2004).
Tafsir Al Misbah, Quraish Shihab, Cet I, Jilid, 14 , Tahun 2003, Lentera Hati.
No comments