Mengenal Waktu Masuknya Shalat Lima Waktu - Yusril Samalanga -->
MENGENAL WAKTU MASUK DAN BERAKHIR-NYA SHALAT LIMA WAKTU




WAKTU SHALAT FARDHU LIMA WAKTU

“Sebaik-baik amal perbuatan adalah shalat tepat pada waktunya, sedangkan mendahulukan atau mengakhirkannya hingga keluar daripada waktunya, termasuk dosa besar.”
          
Ketahuilah bahwasa-nya selebih-lebih ibadah kepada Allah setelah Iman iyalah Sembahyang Lima Waktu. Maka sembahyang tepat waktu itu terlebih afdhal, maka barangsiapa yang melalaikan akan-nya hingga sampailah setengahnya sembahyang itu diluar waktu niscaya durhaka ia kepada Allah. Tetapi apabila kita tidak tahu akan masuk-nya waktu sebab odhor atau lainnya, niscaya wajiblah Ijtihad dengan sesuatu yang telah menjadi kebiasaan sebelum hendak melaksanakan shalat seperti misalnya shalat subuh biasa kita tandai kadang masuk-nya dengan kokok ayam atau shalat dhuhur biasa kita tandai kadang dengan kelaparan di waktu siang, dan lain sebagainya. Maka apabila kita lupa mengerjakan-nya sebab ketiduran atau lainnya niscaya wajiblah meng-qaza sembahyang itu dengan segera.

           Masuk waktu shalat, inilah salah satu syarat sahnya shalat fardhu. Maka shalat yang dikerjakan di luar waktu akan menjadi batal. Lalu bagaimana kita mengetahui waktu-waktu shalat sesuai petunjuk syariat? Berikut keterangannya.

1.    Dhuhur
Awal waktu dhuhur itu apabila tergelincir-nya matahari dan Akhir-nya itu apabila jadilah bayang-bayang suatu benda bersamaan sipatan-nya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
(Artinya):”Dan waktu dzuhur di mulai ketika matahari telah tergelincir.” (hadits riwayat Muslim)

Shalat dzuhur adalah shalat yang dikerjakan ketika matahari tergelincir kearah barat, setelah tepat berada di atas kepala kita.
Bagaimana cara melihatnya?

• Tancapkan sebuah tongkat di tanah luar ruangan, dengan posisi tegak lurus terhadap bumi.

• Amati panjang bayangan pada tongkat. Panjang bayangan tentu akan berubah mengikuti gerakan matahari. Bayangan tongkat yang awalnya berada di sebelah barat tongkat, lama-lama akan memendek lalu hilang/tepat berada di bawah kaki kita. Mungkin untuk daerah yang berada tidak tepat dengan lintasan matahari, bayangan tongkat tidak benar-benar hilang. Bisa jadi condong ke utara atau ke selatan tergantung posisi matahari. Tapi saat itu bayangan akan stabil beberapa menit,tidak memendek dan belum juga memanjang.

• Saat matahari tepat berada di atas kita, panjang bayangan tongkat akan stabil tidak memendek ataupun memanjang . Di tempat tertentu yang tepat berada pada lintasan matahari, bahkan bayangannya hilang / tepat berada di bawah tongkat.

• Setelah masa itu bayangan akan kembali bergerak mamanjang lagi, saat itulah waktu shalat dzuhur.

• Waktu shalat dzuhur berakhir ketika sudah masuk waktu ashar, yaitu ketika panjang bayangan sama dengan panjang tongkat.


2.    Ashar
Awal waktu ashar itu apabila bertambahlah sedikit bayang-bayang pada sipatan suatu benda dan Akhir-nya itu apabila masuklah setengah matahari.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (artinya)”Jibril shalat bersama nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya pada hari pertama ketika bayangannya sama dengan bendanya”. (hadits riwayat Muslim)

Masuknya waktu ashar bisa kita ketahui dari panjang bayangan dari tongkat yang kita tancapkan tadi. Jika bayangan lebih panjang dari tongkatnya, maka itu berarti waktu ashar telah masuk.

Adapun akhir waktu ashar ada 2 macam:

1. Waktu ikhtiyari, yaitu ketika panjang bayangan dua kali panjang tongkat.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,:(artinya)”Dan pada hari kedua Jibril shalat bersama mereka ketika bayangan dua kali lipat panjang bendanya. Kemudian dia mengatakan waktu ashar adalah di antara dua ini”. (hadits riwayat muslim)

2. Waktu idlthirari (waktu terpaksa), yaitu sampai tenggelamnya matahari.
“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat sebelum matahari tenggelam, berarti ia mendapatkan shalat ashar.”(hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi alangkah baiknya jika kita tidak menunda shalat ashar sampai masuk waktu idlthirari(terpaksa).

3.    Magrib
Awal waktu magrib itu apabila habislah masuk matahari dan Akhir-nya itu apabila hilanglah syafa’-syafa’ yang merah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,:(artinya)”Dan waktu maghrib ketika terbenam matahari.”(hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Cara melihatnya adalah,menghadap kearah matahari terbenam di atas bukit atau tembok yang tinggi. Jika sudah tidak ada lagi sinar dari arah barat, berarti sudah masuk waktu maghrib. Biasanya ditandai dengan warna kemerah-merahan di langit.

Adapun akhir waktu maghrib adalah ketika hilangnya warna kemerah-merahan di langit.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”dan waktu maghrib adalah selama syafaq(warna kemerah-merahan) belum hilang”.(hadits riwayat Muslim).

4.    Insya
Awal waktu insya itu apabila hilanglah syafa’ yang merah dan Akhir-nya itu apabila hampirlah terbit fajar sadiq yaitu yang putus melintang pada langit, bersalahan dengan fajar kazib yaitu yang putih dan naik ke atas langit.

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Isya ketika terbenamnya warna kemerah-merahan.” (hadits riwayat Muslim).

Adapun akhir waktu isya ada dua macam:

1. Waktu ikhtiyari(pilihan),yaitu sampai pertengahan malam. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”dan waktu Isya sampai pertengahan malam”. (HR. Muslim)

2. Wakti idlthirary(terpaksa), yakni sampai masuknya waktu subuh.

5.    Subuh
Awal waktu subuh itu apabila terbitlah fajar sadik dan Akhir-nya itu apabila terbitlah matahari.

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat subuh ketika fajar merekah".(HR. Muslim).

Waktu fajar adalah saat sebelum terbitnya matahari , ketika warna kemerah - merahan muncul di ufuk timur . Ditandai dengan cahaya terang yang memancar secara horizontal pada garis cakrawala.

Akhir waktu subuh dibagi dua:

1. Ikhtiyary (pilihan) terus berlangsungnya waktu tersebut.

2. Idlthirary (terpaksa) sampai terbitnya matahari sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam:
Artinya: “Barangsiapa menjumpai rakaat sebelum terbitnya matahari sungguh telah menjumpai shalat subuh.” (HR. Bukhari no. 545 dan Muslim no. 656 dari Abu Hurairah)

Fajar ada dua macam yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib (dusta) :

fajar shadiq


fajar kadzib (dusta)


Maka apabila mendahulukan sembahyang atau mendahulukan dia daripada waktu itu adalah setengah daripada dosa besar.





WAKTU LARANGAN SHALAT FARDHU LIMA WAKTU

Ada beberapa waktu yang dilarang atau tidak boleh untuk kita mengerjakan shalat, kecuali shalat-shalat yang mempunyai sebab, misalnya sembahyang qaza/menggati shalat yang telah lalu, maka itu boleh dikerjakan kapan saja tiada larangan waktu baginya. Tapi alangkah baiknya jika kita juga tidak meng-qaza sembahyang pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.

        Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat ini berlaku pada sembahyang sunat yang muthlak yaitulah sembahyang sunat tanpa sebab. Bukan sunat qabliyyah/ba’diyyah, bukan pula sunat dhuha atau sunat yang lainnya yang memiliki sebab. Seperti engkau niatkan “Sengaja aku sembahyang sunat dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala”. Maka tiada diketahui atau sebab sembahyang sunat yang dikerjakan.

Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat, yaitu :

1.   Setelah subuh hingga matahari terbit.
2.   Ketika matahari terbit hingga sempurna dan naik ke atas setinggi tombak.
3.   Ketika matahari tepat ditengah atau tengah hari hingga condong ke arah barat.
4.   Setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari.
5.   Ketika mulai terbenam matahari hingga sempurna terbenamnya.



Referensi :
1.   Kitab Jam’ul Jawamik. Mengenal waktu masuknya sembahyang lima waktu.
2.   http://fajarputuadi.blogspot.co.id/2015/01/menentukan-tibanya-waktu-shalat-tanpa.html
3.   https://fadhlihsan.wordpress.com/2011/06/14/cara-mudah-mengetahui-waktu-shalat-dilengkapi-gambar/


Mengenal Waktu Masuknya Shalat Lima Waktu

MENGENAL WAKTU MASUK DAN BERAKHIR-NYA SHALAT LIMA WAKTU




WAKTU SHALAT FARDHU LIMA WAKTU

“Sebaik-baik amal perbuatan adalah shalat tepat pada waktunya, sedangkan mendahulukan atau mengakhirkannya hingga keluar daripada waktunya, termasuk dosa besar.”
          
Ketahuilah bahwasa-nya selebih-lebih ibadah kepada Allah setelah Iman iyalah Sembahyang Lima Waktu. Maka sembahyang tepat waktu itu terlebih afdhal, maka barangsiapa yang melalaikan akan-nya hingga sampailah setengahnya sembahyang itu diluar waktu niscaya durhaka ia kepada Allah. Tetapi apabila kita tidak tahu akan masuk-nya waktu sebab odhor atau lainnya, niscaya wajiblah Ijtihad dengan sesuatu yang telah menjadi kebiasaan sebelum hendak melaksanakan shalat seperti misalnya shalat subuh biasa kita tandai kadang masuk-nya dengan kokok ayam atau shalat dhuhur biasa kita tandai kadang dengan kelaparan di waktu siang, dan lain sebagainya. Maka apabila kita lupa mengerjakan-nya sebab ketiduran atau lainnya niscaya wajiblah meng-qaza sembahyang itu dengan segera.

           Masuk waktu shalat, inilah salah satu syarat sahnya shalat fardhu. Maka shalat yang dikerjakan di luar waktu akan menjadi batal. Lalu bagaimana kita mengetahui waktu-waktu shalat sesuai petunjuk syariat? Berikut keterangannya.

1.    Dhuhur
Awal waktu dhuhur itu apabila tergelincir-nya matahari dan Akhir-nya itu apabila jadilah bayang-bayang suatu benda bersamaan sipatan-nya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
(Artinya):”Dan waktu dzuhur di mulai ketika matahari telah tergelincir.” (hadits riwayat Muslim)

Shalat dzuhur adalah shalat yang dikerjakan ketika matahari tergelincir kearah barat, setelah tepat berada di atas kepala kita.
Bagaimana cara melihatnya?

• Tancapkan sebuah tongkat di tanah luar ruangan, dengan posisi tegak lurus terhadap bumi.

• Amati panjang bayangan pada tongkat. Panjang bayangan tentu akan berubah mengikuti gerakan matahari. Bayangan tongkat yang awalnya berada di sebelah barat tongkat, lama-lama akan memendek lalu hilang/tepat berada di bawah kaki kita. Mungkin untuk daerah yang berada tidak tepat dengan lintasan matahari, bayangan tongkat tidak benar-benar hilang. Bisa jadi condong ke utara atau ke selatan tergantung posisi matahari. Tapi saat itu bayangan akan stabil beberapa menit,tidak memendek dan belum juga memanjang.

• Saat matahari tepat berada di atas kita, panjang bayangan tongkat akan stabil tidak memendek ataupun memanjang . Di tempat tertentu yang tepat berada pada lintasan matahari, bahkan bayangannya hilang / tepat berada di bawah tongkat.

• Setelah masa itu bayangan akan kembali bergerak mamanjang lagi, saat itulah waktu shalat dzuhur.

• Waktu shalat dzuhur berakhir ketika sudah masuk waktu ashar, yaitu ketika panjang bayangan sama dengan panjang tongkat.


2.    Ashar
Awal waktu ashar itu apabila bertambahlah sedikit bayang-bayang pada sipatan suatu benda dan Akhir-nya itu apabila masuklah setengah matahari.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (artinya)”Jibril shalat bersama nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya pada hari pertama ketika bayangannya sama dengan bendanya”. (hadits riwayat Muslim)

Masuknya waktu ashar bisa kita ketahui dari panjang bayangan dari tongkat yang kita tancapkan tadi. Jika bayangan lebih panjang dari tongkatnya, maka itu berarti waktu ashar telah masuk.

Adapun akhir waktu ashar ada 2 macam:

1. Waktu ikhtiyari, yaitu ketika panjang bayangan dua kali panjang tongkat.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,:(artinya)”Dan pada hari kedua Jibril shalat bersama mereka ketika bayangan dua kali lipat panjang bendanya. Kemudian dia mengatakan waktu ashar adalah di antara dua ini”. (hadits riwayat muslim)

2. Waktu idlthirari (waktu terpaksa), yaitu sampai tenggelamnya matahari.
“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat sebelum matahari tenggelam, berarti ia mendapatkan shalat ashar.”(hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi alangkah baiknya jika kita tidak menunda shalat ashar sampai masuk waktu idlthirari(terpaksa).

3.    Magrib
Awal waktu magrib itu apabila habislah masuk matahari dan Akhir-nya itu apabila hilanglah syafa’-syafa’ yang merah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,:(artinya)”Dan waktu maghrib ketika terbenam matahari.”(hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Cara melihatnya adalah,menghadap kearah matahari terbenam di atas bukit atau tembok yang tinggi. Jika sudah tidak ada lagi sinar dari arah barat, berarti sudah masuk waktu maghrib. Biasanya ditandai dengan warna kemerah-merahan di langit.

Adapun akhir waktu maghrib adalah ketika hilangnya warna kemerah-merahan di langit.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”dan waktu maghrib adalah selama syafaq(warna kemerah-merahan) belum hilang”.(hadits riwayat Muslim).

4.    Insya
Awal waktu insya itu apabila hilanglah syafa’ yang merah dan Akhir-nya itu apabila hampirlah terbit fajar sadiq yaitu yang putus melintang pada langit, bersalahan dengan fajar kazib yaitu yang putih dan naik ke atas langit.

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Isya ketika terbenamnya warna kemerah-merahan.” (hadits riwayat Muslim).

Adapun akhir waktu isya ada dua macam:

1. Waktu ikhtiyari(pilihan),yaitu sampai pertengahan malam. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”dan waktu Isya sampai pertengahan malam”. (HR. Muslim)

2. Wakti idlthirary(terpaksa), yakni sampai masuknya waktu subuh.

5.    Subuh
Awal waktu subuh itu apabila terbitlah fajar sadik dan Akhir-nya itu apabila terbitlah matahari.

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(artinya)”Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat subuh ketika fajar merekah".(HR. Muslim).

Waktu fajar adalah saat sebelum terbitnya matahari , ketika warna kemerah - merahan muncul di ufuk timur . Ditandai dengan cahaya terang yang memancar secara horizontal pada garis cakrawala.

Akhir waktu subuh dibagi dua:

1. Ikhtiyary (pilihan) terus berlangsungnya waktu tersebut.

2. Idlthirary (terpaksa) sampai terbitnya matahari sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam:
Artinya: “Barangsiapa menjumpai rakaat sebelum terbitnya matahari sungguh telah menjumpai shalat subuh.” (HR. Bukhari no. 545 dan Muslim no. 656 dari Abu Hurairah)

Fajar ada dua macam yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib (dusta) :

fajar shadiq


fajar kadzib (dusta)


Maka apabila mendahulukan sembahyang atau mendahulukan dia daripada waktu itu adalah setengah daripada dosa besar.





WAKTU LARANGAN SHALAT FARDHU LIMA WAKTU

Ada beberapa waktu yang dilarang atau tidak boleh untuk kita mengerjakan shalat, kecuali shalat-shalat yang mempunyai sebab, misalnya sembahyang qaza/menggati shalat yang telah lalu, maka itu boleh dikerjakan kapan saja tiada larangan waktu baginya. Tapi alangkah baiknya jika kita juga tidak meng-qaza sembahyang pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.

        Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat ini berlaku pada sembahyang sunat yang muthlak yaitulah sembahyang sunat tanpa sebab. Bukan sunat qabliyyah/ba’diyyah, bukan pula sunat dhuha atau sunat yang lainnya yang memiliki sebab. Seperti engkau niatkan “Sengaja aku sembahyang sunat dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala”. Maka tiada diketahui atau sebab sembahyang sunat yang dikerjakan.

Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat, yaitu :

1.   Setelah subuh hingga matahari terbit.
2.   Ketika matahari terbit hingga sempurna dan naik ke atas setinggi tombak.
3.   Ketika matahari tepat ditengah atau tengah hari hingga condong ke arah barat.
4.   Setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari.
5.   Ketika mulai terbenam matahari hingga sempurna terbenamnya.



Referensi :
1.   Kitab Jam’ul Jawamik. Mengenal waktu masuknya sembahyang lima waktu.
2.   http://fajarputuadi.blogspot.co.id/2015/01/menentukan-tibanya-waktu-shalat-tanpa.html
3.   https://fadhlihsan.wordpress.com/2011/06/14/cara-mudah-mengetahui-waktu-shalat-dilengkapi-gambar/


No comments

Subscribe Our Newsletter