Ternyata Begini Cara Sunnah Memotong Kuku, Bulu Atau Rambut - Yusril Samalanga -->



Sunnah membersihkan diri memotong kuku-kuku ataupun bulu-bulu pada tiga hari tertentu, yaitu pada hari senin,kamis dan jum’at. Pada hari senin dan kamis sunahnya yaitu pada sore hari dan pada hari jum’at sunnahnya yaitu pada pagi hari.

Kuku dan bulu ataupun rambut merupakan suatu perkara yang harus kita jaga kerbersihannya dari pada tubuh kita. Karena apabila kita suka memelihara kuku, bulu atau rambut, namun kebersihannya kurang dijaga tentunya ini akan kelihatan jorok. Apalagi dengan kuku-kuku yang panjang, namun kotor, tentunya selain jorok ini juga merupakan tempat bersarangnya si iblis.

Dalam hadist Rasulullah saw mengatakan kepada Abi Hurairah :

يا أبا هريرة قلم أظفارك فان الشيطان يقعد على ماطال منها

“wahai Abi Hurairah! Potong olehmu akan kuku-kukumu maka karena syaitan itu duduk diatas yang panjang daripadanya”.

Bagi bulu ketiak dan kemaluan, ini juga harus sering-sering kita jaga kebersihannya.

Seperti sebuah hadist :

وقت لنا في قص الشارب و تقليم الأ ظفار ونتف الابط وحلق العانة أن لانترك أكثر من أر بعين ليلة

“Rasulullah saw memberikan waktu kepada kami untuk memotong kumis,kuku,mencabuti bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak dibiarka lebih dari empat puluh hari”.

Sedangkan rambut, ini bisa saja menjadi sunnah dengan memotongnya ataupun tidak. Tapi, tentu ada alasannya untuk kita memanjangkannya. Bukan untuk fashion atau gaya-gayaan dimuka umum atau bukan pula ingin menjadi seperti wanita, tetapi melainkan karena sunnahnya.

Seperti sebuah riwayat dari Anas Bin Malik r.a :

كان شعر رسول الله صلى الله عليه وسلم ﺈلى نصف أذنيه

“Rambut Rasulullah saw mencapai pertengahan kedua telinganya”.

Nah, sekarang mari kita kembali ke point utamanya Bagaimana cara sunnah membersihkan kuku,bulu dan rambut pada diri kita ?

Menurut imam Al-Ghazali didalam kitabnya Ihya-ulumuddin, ada delapan macam yang harus kita jaga kebersihannya dari pada tubuh kita, yaitu :

1. Rambut

Tiada mengapa apabila ingin memotong rambut bagi kita yang tidak ingin memanjangkannya dan tiada mengapa pula apabila kita ingin memanjangkannya karena ingin menyisirnya dan meminyakinya. Tapi tiada sunnah untuk mencukur rambut itu melainkan pada saat haji,umrah dan pada kanak-kanak yang baru lahir pada hari yang ketujuh atau lainnya.

Dan makruh apabila kita hanya menyukur setengah daripada rambut dan setengahnya lagi tiada kita potong. Misal seperti kebanyakan model-model rambut masa kini yang banyak terlihat, disisi samping kiri dan kanannya sudah dicukur dengan tipis, namun dari sisi atasnya masih banyak bertumpuk. Bahkan kadang ada juga yang terlihat seperti layanknya biji mangga yang habis dihisap.

2. Kumis dan janggut

Dan sunnah mengendam kumis dan memanjangkan janggut, namun dengan diratakan atau dirapikan dengan gunting.

Dan kata setengah ulama, makruh apabila kita menyukur janggut dan tiada mengapa apabila kita ingin memanjangkan pada kedua ujung kumis seperti yang diperbuat oleh sayyidina Umar r.a.

3. Bulu ketiak

Sunnah mencabut bulu-bulu pada ketiak setiap empat puluh hari sekali, ataupun juga bisa dengan di cukur apabila kita tidak sering membersihkannya dengan cara mencabut, tentu akan terasa sakit, maka boleh dilakukan dengan mencukurnya atau dengan memakai kapur agar bulu-bulunya rontok dan sebagainya, dan jangan pula kita melewati daripada empat puluh hari untuk membersihkannya.

4. Bulu kemaluan

Sunnah membersihkan bulu kemaluan dengan cara mencukur atau dengan kapur dan sebagainya bagi laki-laki. Sedangkan bagi perempuan sunnah untuk mencabutnya. Dan jangan pula melewati daripada empat puluh hari.

5. Kuku tangan dan kaki

Sunnah memotong kuku-kuku itu, karena sabda Rasulullah saw kepada Abi Hurairah “wahai Abi Hurairah! Potong olehmu akan kuku-kukumu maka karena syaitan itu duduk diatas yang panjang daripadanya”.

Dan kata imam Al-Ghazali dalam Ihya-ulumuddin “dan jikalau ada dibawah kuku-kuku itu kotoran/daki namun tiada menghalangi akan sah air sembahyang karena bahwa yang demikian itu tiada mencegahkan akan sampai air kepadanya, maka yang demikian dimudahkan didalamnya oleh syara’ karena hajat. Karena Rasulullah saw menyuruh memotong akan kuku-kuku, namun menegur ia ketika melihat ada kotoran dibawah kuku-kukunya orang arab, namun tiada menyuruh ia untuk mengulang akan mengambil air sembahyang mereka itu”.   

Cara memotong kuku tangan, maka dimulai daripada jari telunjuk tangan kanan, kemudia jari tengah, jari manis, jari kelingking dan dilanjutkan dengan jari kelingking tangan kiri, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, ibu jari dan berakhir pada ibu jari yang kanan.

Cara memotong kuku kaki, maka dimulai daripada jari kelingking kaki kanan, dan berlanjut sampai akhirnya pada jari kelingking yang kiri dengan tertib.

6. Pusat

Maka dipotong akannya tali pusat pada ketika melahirkan.

7. Khitan

Dan seyogyanya bahwa ditakhirkan khitanan itu daripada hari yang ketujuh setelah melahirkan hingga masih tertinggal gigi kanak-kanak daripadanya. 

Kerena seperti kata imam Al-Ghazali “mentakhirkan khitan hingga tinggal gigi kanan-kanak itu terlebih kasih kepada aku dan terlebih jauh daripada bahaya”.

Dan sabda Rasullullah saw “bahwasanya khitan itu sunnah bagi laki-laki dan kemulian bagi perempuan”.

Sedangkan hukum khitan itu, wajib atas orang yang telah berakal baligh baik laki-laki maupun perempuan pada mazhab kita imam Syafi’i r.a.  

8. Janggut

Kata nakh’i/ “ujub aku bagi seorang laki-laki yang berakal yang panjang janggutnya betapa tiada mengambil ia daripada janggutnya itu maka menjadikan akandia antara dua dagunya maka karena yang pertengahan dalam dalam tiap-tiap suatu itu terlebih baik”.

Maknanya ia heran kenapa ada seorang laki-laki yang waras namun sangat panjang janggutnya, kenapa tidak ia memotong akan janggutnya itu hingga tinggalah setengahnya yaitu antara dagu, kerena yang pertengahan itu lebih baik.


Jadi, kesimpulan yang dapat kita ambil tentang bagaimana cara sunnah dalam membersihkan diri yaitu memotong kuku,bulu atau rambut pada diri kita adalah :

1. Rambut

Sunnah dipotong rata, artinya tidak mencukur sampingnya aja lalu atasnya ditinggalkan.

Sunnah memanjangkannya apabila ingin merawat dan menyisir dan meminyakinya.

Makruh mencukur rambut melainkan pada saat haji,umrah dan pada kanak-kanak yang baru lahir pada hari yang ketujuh atau lainnya.

Makruh apabila kita hanya menyukur setengah daripada rambut dan setengahnya lagi tiada kita potong.

2. Kumis dan janggut

Sunnah memanjangkan kedua ujung kumis.

Sunnah memanjangkan janggut namun rapi.

Sunnah dipotong atau dirapikan dengan gunting.

Makruh apabila dicukur.

3. Bulu ketiak

Sunnah mencabutnya 40 hari sekali.

Apabila sakit, maka boleh dicukur atau diberi kapur agar bulunya rontok.

4. Bulu kemaluan

Sunnah bagi laki-laki dengan mencukur atau diberi kapur.

Sunnah bagi perempuan dengan mencabutnya.

Sunnah tiada melewati selama 40 hari.

5. Kuku tangan dan kaki

Sunnah memotong kuku tangan, maka dimulai daripada jari telunjuk tangan kanan, kemudia jari tengah, jari manis, jari kelingking dan dilanjutkan dengan jari kelingking tangan kiri, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, ibu jari dan berakhir pada ibu jari yang kanan.

Sunnah memotong kuku kaki, maka dimulai daripada jari kelingking kaki kanan, dan berlanjut sampai akhirnya pada jari kelingking yang kiri dengan tertib.

6. Pusat

Sunnah memotongnya setelah melahirkan.

7. Khitan

Sunnah ditakhirkan khitanan itu daripada hari yang ketujuh setelah melahirkan hingga masih tertinggal gigi kanak-kanak daripadanya.


Demikian tentang perbuatan-perbuatan kecil yang kita lakukan agar bisa mendapatkan pahala-pahala sunnah. Karena jika salah-salah nanti juga malah bisa menjadi makruh, dan meninggalkan yang makruh itu terlebih baik karena akan diberikan pahala. Semoga bermanfaat !

Ternyata Begini Cara Sunnah Memotong Kuku, Bulu Atau Rambut




Sunnah membersihkan diri memotong kuku-kuku ataupun bulu-bulu pada tiga hari tertentu, yaitu pada hari senin,kamis dan jum’at. Pada hari senin dan kamis sunahnya yaitu pada sore hari dan pada hari jum’at sunnahnya yaitu pada pagi hari.

Kuku dan bulu ataupun rambut merupakan suatu perkara yang harus kita jaga kerbersihannya dari pada tubuh kita. Karena apabila kita suka memelihara kuku, bulu atau rambut, namun kebersihannya kurang dijaga tentunya ini akan kelihatan jorok. Apalagi dengan kuku-kuku yang panjang, namun kotor, tentunya selain jorok ini juga merupakan tempat bersarangnya si iblis.

Dalam hadist Rasulullah saw mengatakan kepada Abi Hurairah :

يا أبا هريرة قلم أظفارك فان الشيطان يقعد على ماطال منها

“wahai Abi Hurairah! Potong olehmu akan kuku-kukumu maka karena syaitan itu duduk diatas yang panjang daripadanya”.

Bagi bulu ketiak dan kemaluan, ini juga harus sering-sering kita jaga kebersihannya.

Seperti sebuah hadist :

وقت لنا في قص الشارب و تقليم الأ ظفار ونتف الابط وحلق العانة أن لانترك أكثر من أر بعين ليلة

“Rasulullah saw memberikan waktu kepada kami untuk memotong kumis,kuku,mencabuti bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak dibiarka lebih dari empat puluh hari”.

Sedangkan rambut, ini bisa saja menjadi sunnah dengan memotongnya ataupun tidak. Tapi, tentu ada alasannya untuk kita memanjangkannya. Bukan untuk fashion atau gaya-gayaan dimuka umum atau bukan pula ingin menjadi seperti wanita, tetapi melainkan karena sunnahnya.

Seperti sebuah riwayat dari Anas Bin Malik r.a :

كان شعر رسول الله صلى الله عليه وسلم ﺈلى نصف أذنيه

“Rambut Rasulullah saw mencapai pertengahan kedua telinganya”.

Nah, sekarang mari kita kembali ke point utamanya Bagaimana cara sunnah membersihkan kuku,bulu dan rambut pada diri kita ?

Menurut imam Al-Ghazali didalam kitabnya Ihya-ulumuddin, ada delapan macam yang harus kita jaga kebersihannya dari pada tubuh kita, yaitu :

1. Rambut

Tiada mengapa apabila ingin memotong rambut bagi kita yang tidak ingin memanjangkannya dan tiada mengapa pula apabila kita ingin memanjangkannya karena ingin menyisirnya dan meminyakinya. Tapi tiada sunnah untuk mencukur rambut itu melainkan pada saat haji,umrah dan pada kanak-kanak yang baru lahir pada hari yang ketujuh atau lainnya.

Dan makruh apabila kita hanya menyukur setengah daripada rambut dan setengahnya lagi tiada kita potong. Misal seperti kebanyakan model-model rambut masa kini yang banyak terlihat, disisi samping kiri dan kanannya sudah dicukur dengan tipis, namun dari sisi atasnya masih banyak bertumpuk. Bahkan kadang ada juga yang terlihat seperti layanknya biji mangga yang habis dihisap.

2. Kumis dan janggut

Dan sunnah mengendam kumis dan memanjangkan janggut, namun dengan diratakan atau dirapikan dengan gunting.

Dan kata setengah ulama, makruh apabila kita menyukur janggut dan tiada mengapa apabila kita ingin memanjangkan pada kedua ujung kumis seperti yang diperbuat oleh sayyidina Umar r.a.

3. Bulu ketiak

Sunnah mencabut bulu-bulu pada ketiak setiap empat puluh hari sekali, ataupun juga bisa dengan di cukur apabila kita tidak sering membersihkannya dengan cara mencabut, tentu akan terasa sakit, maka boleh dilakukan dengan mencukurnya atau dengan memakai kapur agar bulu-bulunya rontok dan sebagainya, dan jangan pula kita melewati daripada empat puluh hari untuk membersihkannya.

4. Bulu kemaluan

Sunnah membersihkan bulu kemaluan dengan cara mencukur atau dengan kapur dan sebagainya bagi laki-laki. Sedangkan bagi perempuan sunnah untuk mencabutnya. Dan jangan pula melewati daripada empat puluh hari.

5. Kuku tangan dan kaki

Sunnah memotong kuku-kuku itu, karena sabda Rasulullah saw kepada Abi Hurairah “wahai Abi Hurairah! Potong olehmu akan kuku-kukumu maka karena syaitan itu duduk diatas yang panjang daripadanya”.

Dan kata imam Al-Ghazali dalam Ihya-ulumuddin “dan jikalau ada dibawah kuku-kuku itu kotoran/daki namun tiada menghalangi akan sah air sembahyang karena bahwa yang demikian itu tiada mencegahkan akan sampai air kepadanya, maka yang demikian dimudahkan didalamnya oleh syara’ karena hajat. Karena Rasulullah saw menyuruh memotong akan kuku-kuku, namun menegur ia ketika melihat ada kotoran dibawah kuku-kukunya orang arab, namun tiada menyuruh ia untuk mengulang akan mengambil air sembahyang mereka itu”.   

Cara memotong kuku tangan, maka dimulai daripada jari telunjuk tangan kanan, kemudia jari tengah, jari manis, jari kelingking dan dilanjutkan dengan jari kelingking tangan kiri, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, ibu jari dan berakhir pada ibu jari yang kanan.

Cara memotong kuku kaki, maka dimulai daripada jari kelingking kaki kanan, dan berlanjut sampai akhirnya pada jari kelingking yang kiri dengan tertib.

6. Pusat

Maka dipotong akannya tali pusat pada ketika melahirkan.

7. Khitan

Dan seyogyanya bahwa ditakhirkan khitanan itu daripada hari yang ketujuh setelah melahirkan hingga masih tertinggal gigi kanak-kanak daripadanya. 

Kerena seperti kata imam Al-Ghazali “mentakhirkan khitan hingga tinggal gigi kanan-kanak itu terlebih kasih kepada aku dan terlebih jauh daripada bahaya”.

Dan sabda Rasullullah saw “bahwasanya khitan itu sunnah bagi laki-laki dan kemulian bagi perempuan”.

Sedangkan hukum khitan itu, wajib atas orang yang telah berakal baligh baik laki-laki maupun perempuan pada mazhab kita imam Syafi’i r.a.  

8. Janggut

Kata nakh’i/ “ujub aku bagi seorang laki-laki yang berakal yang panjang janggutnya betapa tiada mengambil ia daripada janggutnya itu maka menjadikan akandia antara dua dagunya maka karena yang pertengahan dalam dalam tiap-tiap suatu itu terlebih baik”.

Maknanya ia heran kenapa ada seorang laki-laki yang waras namun sangat panjang janggutnya, kenapa tidak ia memotong akan janggutnya itu hingga tinggalah setengahnya yaitu antara dagu, kerena yang pertengahan itu lebih baik.


Jadi, kesimpulan yang dapat kita ambil tentang bagaimana cara sunnah dalam membersihkan diri yaitu memotong kuku,bulu atau rambut pada diri kita adalah :

1. Rambut

Sunnah dipotong rata, artinya tidak mencukur sampingnya aja lalu atasnya ditinggalkan.

Sunnah memanjangkannya apabila ingin merawat dan menyisir dan meminyakinya.

Makruh mencukur rambut melainkan pada saat haji,umrah dan pada kanak-kanak yang baru lahir pada hari yang ketujuh atau lainnya.

Makruh apabila kita hanya menyukur setengah daripada rambut dan setengahnya lagi tiada kita potong.

2. Kumis dan janggut

Sunnah memanjangkan kedua ujung kumis.

Sunnah memanjangkan janggut namun rapi.

Sunnah dipotong atau dirapikan dengan gunting.

Makruh apabila dicukur.

3. Bulu ketiak

Sunnah mencabutnya 40 hari sekali.

Apabila sakit, maka boleh dicukur atau diberi kapur agar bulunya rontok.

4. Bulu kemaluan

Sunnah bagi laki-laki dengan mencukur atau diberi kapur.

Sunnah bagi perempuan dengan mencabutnya.

Sunnah tiada melewati selama 40 hari.

5. Kuku tangan dan kaki

Sunnah memotong kuku tangan, maka dimulai daripada jari telunjuk tangan kanan, kemudia jari tengah, jari manis, jari kelingking dan dilanjutkan dengan jari kelingking tangan kiri, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, ibu jari dan berakhir pada ibu jari yang kanan.

Sunnah memotong kuku kaki, maka dimulai daripada jari kelingking kaki kanan, dan berlanjut sampai akhirnya pada jari kelingking yang kiri dengan tertib.

6. Pusat

Sunnah memotongnya setelah melahirkan.

7. Khitan

Sunnah ditakhirkan khitanan itu daripada hari yang ketujuh setelah melahirkan hingga masih tertinggal gigi kanak-kanak daripadanya.


Demikian tentang perbuatan-perbuatan kecil yang kita lakukan agar bisa mendapatkan pahala-pahala sunnah. Karena jika salah-salah nanti juga malah bisa menjadi makruh, dan meninggalkan yang makruh itu terlebih baik karena akan diberikan pahala. Semoga bermanfaat !

No comments

Subscribe Our Newsletter