Cara Shalat Ketika Sedang Sakit - Yusril Samalanga -->
SHALAT BAGI ORANG YANG SEDANG SAKIT

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa shalat itu wajib bagi setiap orang yang islam, baligh, dan berakal sehat. Jadi, orang yang sedang dalam keadaan sakitpun tetap wajib mengerjakan shalat. Apabila ia tidak dapat megerjakan shalat dengan cara berdiri, maka ia shalat dengan duduk. Apabila ia tidak dapat dengan duduk, maka shalat dengan berbaring.


Cara Shalat Dengan Duduk

Shalat dengan duduk dilakukan seperti duduk dalam tahiyyat awal, kemudian takbiratul-ihram sambil berniat dalam hati, dan meletakkan kedua tangan sebagaimana biasa kita letakkan saat shalat yang biasanya. Kemudian membaca doa dan fatihah seperti biasanya.

Kemudian kita melepaskan kedua tangan dari perut dan meletakkan keatas kedua paha. Kemudia rukuk hanya dengan membungkuk sedikit kepala dan badan sedikit, dan membaca doa seperti dalam shalat biasanya.

Lalu kita bangkit dan duduk kembali seperti semula, sambil membaca SAMI ‘ALLAHU LIMAN HAMIDAH, dan juga membaca doa seperti biasanya.
Kemudian kita mengerjakan sujud, duduk antara dua sujud, tahyat awal dan tahyat akhir, serta salam, maka dilakukan sama seperti shalat biasanya.


Cara Shalat Dengan Berbaring

Apabila sakit yang kita derita tidak sanggup untuk duduk, maka kita boleh megerjakan shalat itu dengan berbaring. Yaitu dengan cara berbaring pada lambung yang kanan dan menghadap ke kiblat.

Maka takbir dengan meletakkan tangan pada perut seperti biasanya. Dan untuk rukuk dan sujud dan rukun-rukun yang lainnya dilakukan cukup dengan isyarah kepala saja. Dan pada sujud kepala di isyarah agak lebih rendah daripada rukuk.

Cara Shalat Dengan Terlentang

Apabila sakit yang kita derita sudah tidak memampukan kita untuk duduk dan berbaring, maka diperbolehkan shalat dengan tidur secara terlentang. Yaitu dengan cara kepala ditinggikan dengan bantal sehingga muka, dada, perut, serta kaki menghadap ke kiblat.


Maka takbir dengan meletakkan tangan pada perut seperti biasanya. Dan untuk rukuk dan sujud dan rukun-rukun yang lainnya dilakukan cukup dengan isyarah mata saja. Namun, apabila dengan mengisyarah mata juga suudah tidak sanggup, maka cukup dengan mengisyarah hati saja.

Shalat Hormat Waktu

Maka apabila kita disandera dengan diikat sekalipun, kita tetap masih wajib untuk melaksanakan shalat selama masih ada akal pikiran yang sehat. Tapi apabila dalam keadaan yang terikat dan tidak bisa bergerak sama sekali, maka kita shalat dengan posisi yang seperti itu terus dan hanya dilakukan dengan isyarah mata ataupun hati.
Karena tiadalah kelepasan bagi mengerjakan shalat kecuali dengan hilang akal sehat ataupun mati. Maka apabila kita kerjakan shalat dalam keadaan-keadaan yang seperti yang telah  diatas, dan seandainya kita mati, maka lepaslah tuntutan shalat atas kita dihari akhirat nanti. Namun, apabila Allah masih memberikan kita umur yang panjang, maka shalat yang kita kerjakan selama hal yang seperti diatas, itu wajib kita ganti dengan meng-qaza kembali, karena tentunya shalat hormat waktu yang kita lakukan tanpa adanya air sembahyang atau tanpa adanya kelengkapan syarat dan rukun.

Demikian pengajaran tentang bagaimana shalat orang yang sakit dan cara shalat dengan duduk dan cara shalat dengan berbaring dan cara shalat dengan terlentang serta shalat hormat waktu. Semoga dapat menjadi pengajaran yang bermanfaat bagi kita, agar tidak meninggalkan shalat dan mengganti shalat-shalat yang telah tertinggalkan, baik itu sengaja ataupun tidak. Wassalam wr. wb!

Cara Shalat Ketika Sedang Sakit

SHALAT BAGI ORANG YANG SEDANG SAKIT

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa shalat itu wajib bagi setiap orang yang islam, baligh, dan berakal sehat. Jadi, orang yang sedang dalam keadaan sakitpun tetap wajib mengerjakan shalat. Apabila ia tidak dapat megerjakan shalat dengan cara berdiri, maka ia shalat dengan duduk. Apabila ia tidak dapat dengan duduk, maka shalat dengan berbaring.


Cara Shalat Dengan Duduk

Shalat dengan duduk dilakukan seperti duduk dalam tahiyyat awal, kemudian takbiratul-ihram sambil berniat dalam hati, dan meletakkan kedua tangan sebagaimana biasa kita letakkan saat shalat yang biasanya. Kemudian membaca doa dan fatihah seperti biasanya.

Kemudian kita melepaskan kedua tangan dari perut dan meletakkan keatas kedua paha. Kemudia rukuk hanya dengan membungkuk sedikit kepala dan badan sedikit, dan membaca doa seperti dalam shalat biasanya.

Lalu kita bangkit dan duduk kembali seperti semula, sambil membaca SAMI ‘ALLAHU LIMAN HAMIDAH, dan juga membaca doa seperti biasanya.
Kemudian kita mengerjakan sujud, duduk antara dua sujud, tahyat awal dan tahyat akhir, serta salam, maka dilakukan sama seperti shalat biasanya.


Cara Shalat Dengan Berbaring

Apabila sakit yang kita derita tidak sanggup untuk duduk, maka kita boleh megerjakan shalat itu dengan berbaring. Yaitu dengan cara berbaring pada lambung yang kanan dan menghadap ke kiblat.

Maka takbir dengan meletakkan tangan pada perut seperti biasanya. Dan untuk rukuk dan sujud dan rukun-rukun yang lainnya dilakukan cukup dengan isyarah kepala saja. Dan pada sujud kepala di isyarah agak lebih rendah daripada rukuk.

Cara Shalat Dengan Terlentang

Apabila sakit yang kita derita sudah tidak memampukan kita untuk duduk dan berbaring, maka diperbolehkan shalat dengan tidur secara terlentang. Yaitu dengan cara kepala ditinggikan dengan bantal sehingga muka, dada, perut, serta kaki menghadap ke kiblat.


Maka takbir dengan meletakkan tangan pada perut seperti biasanya. Dan untuk rukuk dan sujud dan rukun-rukun yang lainnya dilakukan cukup dengan isyarah mata saja. Namun, apabila dengan mengisyarah mata juga suudah tidak sanggup, maka cukup dengan mengisyarah hati saja.

Shalat Hormat Waktu

Maka apabila kita disandera dengan diikat sekalipun, kita tetap masih wajib untuk melaksanakan shalat selama masih ada akal pikiran yang sehat. Tapi apabila dalam keadaan yang terikat dan tidak bisa bergerak sama sekali, maka kita shalat dengan posisi yang seperti itu terus dan hanya dilakukan dengan isyarah mata ataupun hati.
Karena tiadalah kelepasan bagi mengerjakan shalat kecuali dengan hilang akal sehat ataupun mati. Maka apabila kita kerjakan shalat dalam keadaan-keadaan yang seperti yang telah  diatas, dan seandainya kita mati, maka lepaslah tuntutan shalat atas kita dihari akhirat nanti. Namun, apabila Allah masih memberikan kita umur yang panjang, maka shalat yang kita kerjakan selama hal yang seperti diatas, itu wajib kita ganti dengan meng-qaza kembali, karena tentunya shalat hormat waktu yang kita lakukan tanpa adanya air sembahyang atau tanpa adanya kelengkapan syarat dan rukun.

Demikian pengajaran tentang bagaimana shalat orang yang sakit dan cara shalat dengan duduk dan cara shalat dengan berbaring dan cara shalat dengan terlentang serta shalat hormat waktu. Semoga dapat menjadi pengajaran yang bermanfaat bagi kita, agar tidak meninggalkan shalat dan mengganti shalat-shalat yang telah tertinggalkan, baik itu sengaja ataupun tidak. Wassalam wr. wb!

No comments

Subscribe Our Newsletter