KEWAJIBAN SEORANG MUSLIM APABILA TELAH SAMPAI UMUR ATAU AQIL-BALIGH
Perlu kita ketahui apabila kita telah sampai umur/Aqil-baligh, maka dituntutlah kita oleh syara’ mengenal rukun lima belas yang mengandung ma’rifatullahi ta’ala. Yaitu lima perkara daripada rukun islam, enam perkara daripada rukun iman, dan empat perkara daripada rukun syahadah.
A. Rukun Islam
Sebagai orang islam kita wajib mengetahui berapa perkara rukun islam, bagaimana yang dikatakan dengan syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji. Berikut uaraian penjelasannya. Rukun islam ada 5 (lima perkara) yaitu:
1. Mengucap dua kalimah syahadah dengan lidah dan mentasydidkan makna-nya dengan hati.
Syarat yang paling pertama seseorang untuk menjadi seorang muslim adalah
mengucapkan dua kalimat syahadat. makna Syahadat adalah mengucap dengan lidah,
membenarkan dengan hati dan mengamalkan melalui perbuatannya.
Bunyi 2 kalimat syahadat yaitu:
أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَاالله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدَ رَّسُوْلُ الله
Artinya :
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasul-nya”.
2. Mendirikan sembahyang lima waktu.
Rukun islam yang kedua adalah shalat. Sebagai seorang muslim maka ia mempunyai kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu 5 waktu. (subuh, zuhur, ashar, magrib dan insya). Apabila dia tidak melaksanakan shalat berarti dirinya tidak disebut sebagai islam maka berarti dia hanyalah islam KTP saja. Karena shalat adalah tiangnya agama, dan yang paling utama dihisab diakhirat nanti.
Perintah shalat disebutkan dalam Al-quran surat Surat Al ankabut ayat 45:
اَتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
3. Puasa pada bulan ramadhan.
Rukun islam yang ketiga adalah berpuasa dibulan ramadhan. Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Perintah puasa Allah sebutkan dalam Al-Quran surat al-baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
4. Membayar zakat jika telah sampai nisabnya.
Rukun islam yang ke empat adalah membayar zakat. Zakat adalah sesuatu yang harus dikeluarkan oleh seseorang kepada orang tertentu dengan qadar tertentu pula.
Zakat ada 2 yaitu :
Pertama: zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim pada saat hari raya idul fitri ( akhir dari bulan ramadhan) berupa makanan pokok yang dimakannya sehari-hari.
Kedua : zakat mal yautu zakat-zakat hasil perniagaan, yang wajib dikeluarkan seseorang apabila sudah sampai nisab.
Perintah zakat Allah perintahkan dalam Al-quran surat al-baqarah ayat 43 :
وَأَقِيْمُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
5. Naik haji ke Baitullah bagi yang mampu.
Rukun islam yang terakhir adalah melaksanakan ibadah haji. Ini dikhususkan bagi orang-orang yang sudah mampu dari segi hartanya dan jiwa raganya.
Perintah melaksanakan haji Allah perintahkan dalam Al-quran Surat Ali-imran ayat 97:
فِيْهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيْمَ وَمَنْ دَخَلُهُ كَانَ آمِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
B. Rukun Iman
Iman menurut bahasa artinya kepercayaan, sedangkan menurut istilah syara’ iman adalah mempercayai atau meyakini dengan hati, mengucap dengan lidah dan mengamalkannya dengan perbuatan , sedangkan rukun artinya landasan atau dasar.
Rukun Iman ada enam, yaitu :
1. ﺁمَنْـتُ بِالله Artinya Percaya Aku akan Allah swt.
2. وَمَلَا ئِكَـتِهِ Artinya Percaya Aku akan segala Malaikat-nya.
3. وَكُــتُـبِــهِ Artinya Percaya Aku akan segala Kitab-nya.
4. وَرُسُــلِــهِ Artinya Percaya Aku akan segala Rasul-nya.
5. وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ Artinya Percaya Aku akan Hari Kiamat.
6. وَالْقَدْرِخَيْرِهِ وَشَرِّهِ مِنَ اللهِ تَعَالَ Artinya Percaya Aku akan segala untung Baik dan Untung Jahat itu datang dari-nya.
C. Rukun Syahadah
Rukun Syahadah ada empat, yaitu :
1. Mengisbatkan Zat Allah.
2. Mengisbatkan Sifat Allah.
3. Mengisbatkan Af’al Allah.
4. Mengisbatkan Kebenaran Rasulullah.
Maka inilah bilangan rukun yang lima belas, dan semuanya pun datang dari pohon Agama yang empat perkara yaitu Iman, Islam, Tauhid, dan Mu’arifah. Karena jikalau ketiadaan salah satu dari empat perkara ini niscaya tiadalah dinamai Mukmin, Muslim, Muhid, dan ‘Arif.
· Mukmin → Meng’iktikadkan dalam hati bahwa hanya Allah tuhan yang sebenar-benarnya disembah.
· Islam → Menjunjung segala perintah Allah dan Rasul-nya.
· Tauhid → Meng-Esakan Allah, sifat dan perbuatan-nya.
· Ma’arifah → Mengetahui segala yang wajib bagi Allah, yang Mustahil, yang Jaiz pada Allah dan demikian juga pada hak segala Rasul-nya.
Dan apabila ketiadaan bagi orang yang saleh suatu daripada yang telah tersebut itu, maka tiadalah baginya Agama Islam dan tiadalah sah ta’at-nya dan ibadah-nya kepada Allah dan Rasul-nya.
No comments